Bitung, ME
Koordinator Pemuda Anti Korupsi Kota Bitung, Berty Lumempouw mengaku telah menyampaikan laporan secara resmi terkait kasus-kasus dugaan korupsi yang disinyalir terjadi di Kota Cakalang. Tak tanggung-tanggung, enam kasus dugaan korupsi yang terindikasi kuat terjadi di era kepemimpinan Walikota Hanny Sondakh mendarat di dua lembaga hukum terkemuka RI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mabes Polri.
Koordinator Pemuda Anti Korupsi Kota Bitung, Berty Lumempouw mengaku telah menyampaikan laporan secara resmi terkait kasus-kasus dugaan korupsi yang disinyalir terjadi di Kota Cakalang. Tak tanggung-tanggung, enam kasus dugaan korupsi yang terindikasi kuat terjadi di era kepemimpinan Walikota Hanny Sondakh mendarat di dua lembaga hukum terkemuka RI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mabes Polri.
Kepada manadoexpress.com, Lumempouw menjelaskan keenam kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkannya tersebut. "Pertama, dugaan korupsi pengadaan tanah eks-HGU (Hak Guna Usaha) untuk pembangunan Kantor Pengawasan DKP. Kasus ini diduga merugikan negara senilai Rp3,5 milyar," beber Lumempouw.
Kedua, kasus dugaan mark-up Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pengadaan lahan pasar Sagerat tahun 2007 senilai Rp3 milyar. "Ketiga kasus dugaan korupsi bantuan peralatan sawmill terminal kayu tahun 2010. Itu merupakan bantuan dari kementerian perindustrian senilai Rp8 milyar."
Lumempouw melanjutkan, dia juga melaporkan kasus dugaan penyimpangan dalam penataan dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang diduga fiktif. "Itu terjadi dalam APBD tahun 2006 - 2007. Nilainya Rp6 milyar. Kelima dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2008, dan keenam, dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2010. Oleh BPK dalam LHP-nya, dana bantuan sosial tersebut diduga salah peruntukan,” pungkas Lumempouw. (tr-7)
Foto: Walikota Bitung, Hanny Sondakh belakangan digoyang laporan dugaan korupsi di KPK dan Mabes Polri. (ist)
0 comments:
Post a Comment